
BSIP Sultra Laksanakan Seminar Akhir Kegiatan Teknis TA. 2024
Kendari – 07 Januari 2025, Kepala BPSIP Sultra membuka secara resmi pelaksanaan Seminar Akhir Kegiatan Teknis BPSIP Sultra Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula BPSIP Sultra.
Kepala Balai, Dr. Abdul Wahab, SP, MP. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa secara umum seluruh kegiatan teknis telah dilaksanakan dengan baik namun adapun kendala alam, serangan OPT dan SDM dalam pelaksanaan kegiatan tak terhindarkan. Lebih lanjut Kepala Balai berharap evaluator dan peserta seminar dapat memberikan sumbang saran yang konstruktif untuk menjadi rujukan perbaikan laporan dan output balai kedepannya.
Sebelum memasuki sesi paparan, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 oleh Kepala Balai dan Kasubbag TU disaksikan oleh Tim Manajemen dan Seluruh Peserta sebagai Komitmen Balai dalam melaksanakan tugas dan fungsi di tahun anggaran 2025.
Kegiatan Teknis Anggaran Tahun 2024 terdapat 6 (enam) kegiatan yang mendukung Tugas dan Fungsi BPSIP Sulawesi Tenggara. Adapun kegiatan tersebut yakni Inventarisasi dan Identifikasi Kebutuhan Rancangan Standar Instrumen Pertanian Komoditas Tanaman Pangan Spesifik Lokasi di Sulawesi Tenggara, Pendampingan Penerap Standar Instrumen Pertanian di Sulawesi Tenggara, Penguatan Kapasitas Standar Penerap Standar Pertanian Mendukung UPSUS Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung di Sulawesi Tenggara, Kegiatan Pendampingan ICARE di Sulawesi Tenggara, Dukungan Perbenihan Tanaman Padi Terstandar di Sulawesi Tenggara, Dukungan Perbenihan Tanaman Jagung Terstandar di Sulawesi Tenggara.
Adapun Peserta Seminar Akhir Kegiatan dihadiri oleh Seluruh Fungsional Khusus, serta Tim Evaluator Manajemen BPSIP Sultra. Peserta sangat antusias memberikan saran dan masukan kepada seluruh pemateri untuk perbaikan laporan akhir. Ketua Panitia Seminar Akhir yaitu Tim Kerja Program dan Evaluasi, Ibu Assayuthi Ma’suf, SP, MP. mengungkapkan bahwa seminar akhir ini sebagai bentuk evaluasi hasil kegiatan teknis TA 2024 dan sebagai laporan pertanggungjawaban dari pelaksana kegiatan untuk nanti dapat dituangkan dalam Laporan Akhir Balai.
Salah satu capaian yang sangat diapresiasi adalah keberhasilan Tim Pendamping Penerap Standar Instrumen Pertanian dapat mendampingi 2 (dua) Penangkar Benih Padi Inbrida di Kabupaten Bombana yang telah terbit legalitas Sertifikasi SNI 6233:2015 Benih Padi Inbrida.